PENGEMBANGAN MUTU DOSEN PTAI


Perguruan Tinggi Agama Islam berkewajiban untuk menciptakan iklim yang mengembangkan mutu dosen. Lembaga PTAI harus menetapkan kriteria dosen dan manajemen mutu dosen demi tercapainya profesionalisme dosen. Standart mutu seorang dosen antara lain[1]:
a.       Adanya pengakuan atas kepakaran terhadap disiplin ilmu oleh teman sejawat
b.      Pengembangan kepakaran. Adanya kegiatan penelitian ilmiah dan dan penguasaan ilmu, adanya penulisan makalah atau buku
c.       Menerapkan teknologi intruksional, sertifikasi di bidang pengajaran
d.      Menerapkan etika pada waktu mengajar, meneliti, dan kegiatan profesi.
UU No. 14/2005 Pasal 69 menyatakan bahwa Pembinaan dan pengembangan profesi dosen meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
a.       Kompetensi pedagogis berkaitan dengan kemampuan dosen mengelola pembelajaran.
b.      Kompetensi kepribadian atau standar kewibawaan, kedewasaan, dan keteladanan
c.       Kompetensi profesional atau kemampuan dosen untuk menguasai content dan metodologi pembelajaran
d.      Kompetensi sosial atau kemampuan dosen untuk melakukan komunikasi sosial, baik dengan mahasiswa maupun masyarakat luas.
Pengembangan mutu dosen perlu diselenggarakan atas dasar[2] :
a.       Dosen merupakan sumber pendidikan paling penting dari PTAI
b.      Pembelajaran merupakan tugas profesional utama bagi dosen
c.       Kualitas keilmuan dan penelitian yang juga merupakan kegiatan profesional dosen
d.      Kualitas belajar dan membelajarkan masih perlu ditingkatkan
e.       Memperbaiki pembelajaran memerlukan kerjasama antara dosen dan mahasiswa bahkan masyarakat luas
f.       Membelajarkan merupakan serangkaian sikap, pengetahuan, ketrampilan, motivasi dan nilai yang kompleks
g.      Pembelajaran yang efektif meliputi bagaimana membantu mahasiswa untuk mencapai tujuan belajar
h.      Tidak ada satu model tunggal untuk belajar
i.        Karakteristik mahasiswa yang beragam.
A.    MUTU PEMBELAJARAN DOSEN PTAI
1.      Profesionalisme Dosen dalam Proses Pembelajaran
Seorang dosen yang profesional setidaknya memiliki karakter sebagai berikut[3] :
a.       Patuh terhadap etika akademik dan bertanggung jawab terhadap profesi dan masyarakat,
b.      Memiliki komitmen untuk peningkatan mutu,
c.       Memiliki kompetensi yang diakui dalam bidang akademik,
d.      Senantiasa melakukan refleksi diri,
e.       Mandiri dan mampu mengatur didi,
f.       Peduli dan ikhlas dalam melaksanakan tugasnya
2.      Efektifitas Proses Pembelajaran
Mutu pembelajaran dosen dapat dilihat dari keefektifitasan proses pembelajarannya. Pembelajaran merupakan kegiatan yang bersifat sistemik mengarah pada pencapaian kompetensi dalam ranah kognitif, afektif dan psikomotorik yang harus dikuasai mahasiswa.
Menurut Muhammad Idrus dalam Zurqoni disebutkan bahwa efektifitas proses pembelajaran pada PTAI sebagai institusi penciptaan kualifikasi manusia perlu memperhatikan beberapa aspek diantaranya memposisikan mahasiswa sebagai mitra belajar, memilih pendekatan yang tepat dalam proses pembelajaran, dan melakukan reinterpretasi pembelajaran.


3.      Aspek-Aspek Pembelajaran
Mutu pembelajaran dosen dapat diukur berdasarkan beberapa aspek, yakni perencanaan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, interaksi edukatif, dan evaluasi pembelajaran[4].
a.       Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran menjadi acuan bagi dosen dalam mengembangkan intelektual, emosional, spiritual, dan kreativitas mahasiswa. Perencanaan pembelajaran mencakup pembuatan silabus mata kuliah, pembuatan time ine, kontrak belajar, penyiapan materi perkuliahan, keragaman refrensi perkuliahan dan perencanaan sarana/media pembelajaran yang akan dipergunakan dosen dalam proses belajar mengajar.
b.      Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran mencakup kemampuan dosen dalam menerapkan strategi pembelajaran yang menarik dan relevan dengan materi perkuliahan, kemampuan dalam menerapkan startegi pembelajaran dengan mengupayakan secara optimal agar materi perkuliahan dapat dipahami mahasiswa, penguasaan dosen terhadap materi perkuliahan, kejelasan dalam menyampaikan materi, kemampuan dosen dalam mengaitkan materi perkuliahan dengan topik lain. Selain itu mutu pembelajaran juga diukur dari intesitas dosen dalam  pelibatan mahasiswa secara aktif dalam proses pembelajaran, pemberian kesempatan bagi mahasiswa untuk bertanya atau, mengajukan gagasan.
c.       Interaksi Edukatif
Merupakan hubungan dosen dan mahasiswa yang bersifat mendidik dan mengedepankan prinsip keteladanan. Interaksi edukatif ini dibangun secara humanis, saling menghormati, saling menghargai.

d.      Evaluasi Pembelajaran
Untuk menilai keberhasilan proses pembelajaran yang telah berlangsung maka diperlukan evaluasi hasil belajar. Evaluasi mencakup penilaian tugas, proposionalitas penilaian, umpan balik, dan pelaksanaan remidial teaching. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk memperbaiki proses pembelajaran untuk perbaikan hasil belajar. Setiap pelaksanaan evaluasi harus ada umpan balik agar mahasiswa dapat mengetahui kelemahan dari jawaban mereka.
B.     STRATEGI PENINGKATAN MUTU DOSEN
Dalam meningkatkan mutu dosen ada beberapa startegi yang dapat diterapkan, antara lain:[5]
1.      Rekruitmen Calon Dosen
Dalam meningkatkan mutu dosen dan pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar sesuai dengan tuntutan program studi yang ada strategi rekruitmen dosen perlu dikembangkan. Pola rekruitmen calon dosen harus didasarkan pada hasil seleksi yang mengutamakan mutu calon yang dibuktikan oleh skor tes seleksi dan IPK minimal sangat memuaskan. Selain kemampuan akademik dalam seleksi juga harus dipertimbangkan aspek-aspek kepribadiannya agar dapat menjadi panutan bagi mahasiswa.
Pola rekruitmen calon dosen bisa menggunakan sistem pencakokan yaitu mempersiapkan sejak dini mahasiswa yang memiliki prestasi akademik tinggi dan memberi kesempatan untuk magang sebagai asisten dosen dengan begitu akan terlatih kemampuan akademik dan penguasaan materi pembelajaran ketika dia menjadi dosen.
Untuk meningkatkan kompetensi mutu akademik dosen, pola rekruitmen harus bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Calon dosen harus berdasarkan pertimbangan kompetensi akademik dan kompetensi personal.
Enam jenis standar minimal yang harus dimiliki oleh calon dosen menurut Arief Furqon, yaitu:
a.       Mampu berbahasa Inggris atau Arab
b.      Memiliki nilai TPA di atas 6 berdasarkan tes yang disusun oleh tim Dispertais
c.       Memiliki pendidikan minimal S-2 dari perguruan tinggi bermutu melalui program reguler
d.      Mengikuti dan lulus program pelatihan PBM dosen yang terakreditasi
e.       Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan
f.       Mampu mengelola perkuliahan secara baik
2.      Konsorsium
Konsorsium merupakan wahana pengembangan keilmuan dan metodologi pembelajaran. Para dosen pengampu mata kuliah sejenis pada tingkat universitas/institusi/STAI bergabung untuk bertukar informasi dan melakukan kajian-kajian. Melalui wadah ini diharapkan dosen dapat bertukar informasi dan pengalaman mengenai materi kuliah, metode dan  teknik perkuliahan, serta teknik evaluasi yang sesuai dengan mata kuliah yang bersangkutan.
3.      Team Teaching
Team teaching merupakan forum dosen mata kuliah sejenis pada tingkat fakultas. Sama halnya dengan konsorsium, team teaching juga mengarahkan para dosen agar  dapat berbagi pengalaman mengenai materi kuliah, metode dan  teknik perkuliahan, serta teknik evaluasi yang sesuai dengan mata kuliah yang bersangkutan.
4.      Studi Lanjut (S2 dan S3)
Salah satu penentu kompetensi mutu dosen adalah pengalaman jenjang pendidikan formal yang dimiliki. Pimpinan PTAI harus mendorong, memfasilitasi, dan mengusahakan para dosen untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Untuk melakukan studi lanjut perlu memperhatukan kesesuaian antara mata kuliah yang dibutuhkan dengan mata kuliah yang akan diambil. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kelebihan atau kekurangan pemegang mata kuliah yang dikembangkan di PTAI.
5.      Pelatihan Dosen
Pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan mutu dosen antara lain:
a.       Pelatihan peningkatan kemampuan berbahasa Inggris
b.      Pelatihan peningkatan kemampuan berbahasa Arab
c.       Pelatihan peningkatan kemampuan mengajar
d.      Pelatihan peningkatan kemampuan penelitian
e.       Pelatihan peningkatan kemampuan membinging karya tulis ilmiah
6.      Kunjungan Kelas
Kunjungan kelas yang dilakukan dosen bertujuan untuk mengetahui kualitas pelaksanaan proses pembelajaran di kelas yang selanjutnya didiskusikan bersama. Yang diamati selama kunjungan kelas antara lain:
a.       Mengamati kekuatan dan kelemahan implementasi kegiatan pembelajaran untuk mengembangkan lebih lanjut
b.      Mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama melaksanakan suatu gagasan pembaharuan pembelajaran
c.       Mengetahui keperluan dosen dan mahasiswa dalam melaksanakan proses pembelajaran yang efektif
d.      Memperoleh informasi untuk menyusun peningkatan mutu dosen secara terperinci
e.       Menumbuhkan sikap percaya diri dosen untuk berbuat dan melaksanakan proses pembelajaran yang lebih baik
7.      Kunjungan antar PTAI
Melalui kunjungan antar PTAI setiap dosen akan memperoleh pengalaman baru tentang proses pembelajaran, pengelolaan kelas, dan lain sebagainya. Kunjungan ini akan lebih efektif jika antara dosen tamu dan dosen yang dikunjungi melakukan dialog bersama.


DAFTAR PUSTAKA


-                                             Mulyana, Rochmat dkk. 2005. Strategi Peningkatan Mutu Dosen PTAI. Jakarta: Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan.
-                 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen
-                                             Suib,Masluyah.2012. Kebijakan dan Pengembangan Mutu Dosen. Jurnal Ilmu pendidikan. Pontianak : IP FKIP Universitas Tanjungpura.
-                                             Suryathi, Wayan. 2008. Analisis Faktor-faktor Kualitas Dosen Program Diploma pada PTN di Bali. Jurnal Pengembangan Humaniora Vol. 8 No. 3 Desember.
-                 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
-                                             Uwes, Sanusi.1999. Manajemen Pengembangan Mutu Dosen. Jakarta: Logos.
-                                             Zurqoni. 2013. Meretas Peran Perguruan Tinggi “Refleksi Atas Idealitas Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Islam”. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.





[1] Masluyah Suib, Kebijakan dan Pengembangan Mutu Dosen, Jurnal Ilmu pendidikan, (Pontianak : IP FKIP Universitas Tanjungpura, 2012) , h.5.
[2] ------------------------------------, h.8
[3] ------------------, h.7
[4] Zurqoni, Meretas Peran Perguruan Tinggi “Refleksi Atas Idealitas Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Islam”, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), h.129
[5] Rochmat Mulyana dkk, Strategi Peningkatan Mutu Dosen PTAI, (Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan, 2005), h.54-59.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Model Pertumbuhan Organisasi Greiner

MAKALAH HADITS MUTAWATIR DAN AHAD

makalah sejarah penghimpunan Al-Qur'an