PENGEMBANGAN MUTU DOSEN PTAI
Perguruan Tinggi Agama Islam berkewajiban untuk
menciptakan iklim yang mengembangkan mutu dosen. Lembaga PTAI harus menetapkan
kriteria dosen dan manajemen mutu dosen demi tercapainya profesionalisme dosen.
Standart mutu seorang dosen antara lain[1]:
a. Adanya pengakuan atas kepakaran terhadap disiplin ilmu
oleh teman sejawat
b. Pengembangan kepakaran. Adanya kegiatan penelitian
ilmiah dan dan penguasaan ilmu, adanya penulisan makalah atau buku
c. Menerapkan teknologi intruksional, sertifikasi di
bidang pengajaran
d. Menerapkan etika pada waktu mengajar, meneliti, dan
kegiatan profesi.
UU No. 14/2005 Pasal 69 menyatakan bahwa Pembinaan dan
pengembangan profesi dosen meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
a. Kompetensi pedagogis berkaitan dengan kemampuan dosen
mengelola pembelajaran.
b. Kompetensi kepribadian atau standar kewibawaan,
kedewasaan, dan keteladanan
c. Kompetensi profesional atau kemampuan dosen untuk
menguasai content dan metodologi pembelajaran
d. Kompetensi sosial atau kemampuan dosen untuk melakukan
komunikasi sosial, baik dengan mahasiswa maupun masyarakat luas.
Pengembangan mutu dosen perlu diselenggarakan atas
dasar[2]
:
a. Dosen merupakan sumber pendidikan paling penting dari
PTAI
b. Pembelajaran merupakan tugas profesional utama bagi
dosen
c. Kualitas keilmuan dan penelitian yang juga merupakan kegiatan
profesional dosen
d. Kualitas belajar dan membelajarkan masih perlu
ditingkatkan
e. Memperbaiki pembelajaran memerlukan kerjasama antara
dosen dan mahasiswa bahkan masyarakat luas
f. Membelajarkan merupakan serangkaian sikap,
pengetahuan, ketrampilan, motivasi dan nilai yang kompleks
g. Pembelajaran yang efektif meliputi bagaimana membantu
mahasiswa untuk mencapai tujuan belajar
h. Tidak ada satu model tunggal untuk belajar
i.
Karakteristik mahasiswa yang beragam.
A.
MUTU PEMBELAJARAN DOSEN PTAI
1. Profesionalisme Dosen dalam Proses Pembelajaran
Seorang dosen yang profesional setidaknya memiliki
karakter sebagai berikut[3]
:
a. Patuh terhadap etika akademik dan bertanggung jawab terhadap
profesi dan masyarakat,
b. Memiliki komitmen untuk peningkatan mutu,
c. Memiliki kompetensi yang diakui dalam bidang akademik,
d. Senantiasa melakukan refleksi diri,
e. Mandiri dan mampu mengatur didi,
f. Peduli dan ikhlas dalam melaksanakan tugasnya
2. Efektifitas Proses Pembelajaran
Mutu pembelajaran dosen dapat dilihat dari
keefektifitasan proses pembelajarannya. Pembelajaran merupakan kegiatan yang
bersifat sistemik mengarah pada pencapaian kompetensi dalam ranah kognitif,
afektif dan psikomotorik yang harus dikuasai mahasiswa.
Menurut Muhammad Idrus dalam Zurqoni disebutkan bahwa
efektifitas proses pembelajaran pada PTAI sebagai institusi penciptaan
kualifikasi manusia perlu memperhatikan beberapa aspek diantaranya memposisikan
mahasiswa sebagai mitra belajar, memilih pendekatan yang tepat dalam proses
pembelajaran, dan melakukan reinterpretasi pembelajaran.
3. Aspek-Aspek Pembelajaran
Mutu pembelajaran dosen dapat diukur berdasarkan
beberapa aspek, yakni perencanaan pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
interaksi edukatif, dan evaluasi pembelajaran[4].
a. Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran menjadi acuan bagi dosen
dalam mengembangkan intelektual, emosional, spiritual, dan kreativitas
mahasiswa. Perencanaan pembelajaran mencakup pembuatan silabus mata kuliah,
pembuatan time ine, kontrak belajar, penyiapan materi perkuliahan, keragaman
refrensi perkuliahan dan perencanaan sarana/media pembelajaran yang akan
dipergunakan dosen dalam proses belajar mengajar.
b. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran mencakup kemampuan dosen dalam
menerapkan strategi pembelajaran yang menarik dan relevan dengan materi perkuliahan,
kemampuan dalam menerapkan startegi pembelajaran dengan mengupayakan secara
optimal agar materi perkuliahan dapat dipahami mahasiswa, penguasaan dosen
terhadap materi perkuliahan, kejelasan dalam menyampaikan materi, kemampuan
dosen dalam mengaitkan materi perkuliahan dengan topik lain. Selain itu mutu
pembelajaran juga diukur dari intesitas dosen dalam pelibatan mahasiswa secara aktif dalam proses
pembelajaran, pemberian kesempatan bagi mahasiswa untuk bertanya atau,
mengajukan gagasan.
c. Interaksi Edukatif
Merupakan hubungan dosen dan mahasiswa yang bersifat
mendidik dan mengedepankan prinsip keteladanan. Interaksi edukatif ini dibangun
secara humanis, saling menghormati, saling menghargai.
d. Evaluasi Pembelajaran
Untuk menilai keberhasilan proses pembelajaran yang
telah berlangsung maka diperlukan evaluasi hasil belajar. Evaluasi mencakup
penilaian tugas, proposionalitas penilaian, umpan balik, dan pelaksanaan
remidial teaching. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk memperbaiki proses
pembelajaran untuk perbaikan hasil belajar. Setiap pelaksanaan evaluasi harus
ada umpan balik agar mahasiswa dapat mengetahui kelemahan dari jawaban mereka.
B.
STRATEGI PENINGKATAN MUTU DOSEN
Dalam meningkatkan mutu dosen ada beberapa startegi
yang dapat diterapkan, antara lain:[5]
1. Rekruitmen Calon Dosen
Dalam meningkatkan mutu dosen dan pemenuhan kebutuhan
tenaga pengajar sesuai dengan tuntutan program studi yang ada strategi
rekruitmen dosen perlu dikembangkan. Pola rekruitmen calon dosen harus
didasarkan pada hasil seleksi yang mengutamakan mutu calon yang dibuktikan oleh
skor tes seleksi dan IPK minimal sangat memuaskan. Selain kemampuan akademik
dalam seleksi juga harus dipertimbangkan aspek-aspek kepribadiannya agar dapat
menjadi panutan bagi mahasiswa.
Pola rekruitmen calon dosen bisa menggunakan sistem
pencakokan yaitu mempersiapkan sejak dini mahasiswa yang memiliki prestasi
akademik tinggi dan memberi kesempatan untuk magang sebagai asisten dosen
dengan begitu akan terlatih kemampuan akademik dan penguasaan materi
pembelajaran ketika dia menjadi dosen.
Untuk meningkatkan kompetensi mutu akademik dosen,
pola rekruitmen harus bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Calon dosen
harus berdasarkan pertimbangan kompetensi akademik dan kompetensi personal.
Enam jenis standar minimal yang harus dimiliki oleh
calon dosen menurut Arief Furqon, yaitu:
a. Mampu berbahasa Inggris atau Arab
b. Memiliki nilai TPA di atas 6 berdasarkan tes yang
disusun oleh tim Dispertais
c. Memiliki pendidikan minimal S-2 dari perguruan tinggi
bermutu melalui program reguler
d. Mengikuti dan lulus program pelatihan PBM dosen yang
terakreditasi
e. Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan
f. Mampu mengelola perkuliahan secara baik
2. Konsorsium
Konsorsium merupakan wahana pengembangan keilmuan dan
metodologi pembelajaran. Para dosen pengampu mata kuliah sejenis pada tingkat
universitas/institusi/STAI bergabung untuk bertukar informasi dan melakukan
kajian-kajian. Melalui wadah ini diharapkan dosen dapat bertukar informasi dan
pengalaman mengenai materi kuliah, metode dan
teknik perkuliahan, serta teknik evaluasi yang sesuai dengan mata kuliah
yang bersangkutan.
3. Team Teaching
Team teaching merupakan forum dosen mata kuliah
sejenis pada tingkat fakultas. Sama halnya dengan konsorsium, team teaching
juga mengarahkan para dosen agar dapat
berbagi pengalaman mengenai materi kuliah, metode dan teknik perkuliahan, serta teknik evaluasi
yang sesuai dengan mata kuliah yang bersangkutan.
4. Studi Lanjut (S2 dan S3)
Salah satu penentu kompetensi mutu dosen adalah
pengalaman jenjang pendidikan formal yang dimiliki. Pimpinan PTAI harus
mendorong, memfasilitasi, dan mengusahakan para dosen untuk melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Untuk melakukan studi lanjut perlu
memperhatukan kesesuaian antara mata kuliah yang dibutuhkan dengan mata kuliah
yang akan diambil. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kelebihan atau
kekurangan pemegang mata kuliah yang dikembangkan di PTAI.
5. Pelatihan Dosen
Pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan mutu dosen
antara lain:
a. Pelatihan peningkatan kemampuan berbahasa Inggris
b. Pelatihan peningkatan kemampuan berbahasa Arab
c. Pelatihan peningkatan kemampuan mengajar
d. Pelatihan peningkatan kemampuan penelitian
e. Pelatihan peningkatan kemampuan membinging karya tulis
ilmiah
6. Kunjungan Kelas
Kunjungan kelas yang dilakukan dosen bertujuan untuk
mengetahui kualitas pelaksanaan proses pembelajaran di kelas yang selanjutnya
didiskusikan bersama. Yang diamati selama kunjungan kelas antara lain:
a. Mengamati kekuatan dan kelemahan implementasi kegiatan
pembelajaran untuk mengembangkan lebih lanjut
b. Mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama
melaksanakan suatu gagasan pembaharuan pembelajaran
c. Mengetahui keperluan dosen dan mahasiswa dalam
melaksanakan proses pembelajaran yang efektif
d. Memperoleh informasi untuk menyusun peningkatan mutu
dosen secara terperinci
e. Menumbuhkan sikap percaya diri dosen untuk berbuat dan
melaksanakan proses pembelajaran yang lebih baik
7. Kunjungan antar PTAI
Melalui kunjungan antar PTAI setiap dosen akan
memperoleh pengalaman baru tentang proses pembelajaran, pengelolaan kelas, dan
lain sebagainya. Kunjungan ini akan lebih efektif jika antara dosen tamu dan
dosen yang dikunjungi melakukan dialog bersama.
DAFTAR
PUSTAKA
-
Mulyana, Rochmat
dkk. 2005. Strategi Peningkatan Mutu
Dosen PTAI. Jakarta: Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan
Litbang Agama dan Diklat Keagamaan.
-
Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen
-
Suib,Masluyah.2012.
Kebijakan dan Pengembangan Mutu Dosen.
Jurnal Ilmu pendidikan. Pontianak : IP FKIP Universitas Tanjungpura.
-
Suryathi, Wayan.
2008. Analisis Faktor-faktor Kualitas Dosen Program Diploma pada PTN di Bali. Jurnal Pengembangan Humaniora Vol. 8 No.
3 Desember.
-
Undang-undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
-
Uwes,
Sanusi.1999. Manajemen Pengembangan Mutu
Dosen. Jakarta: Logos.
-
Zurqoni. 2013. Meretas Peran Perguruan Tinggi “Refleksi
Atas Idealitas Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Islam”. Yogyakarta:
Ar-Ruzz Media.
[1]
Masluyah Suib, Kebijakan dan Pengembangan Mutu Dosen, Jurnal
Ilmu pendidikan, (Pontianak : IP FKIP Universitas Tanjungpura, 2012) , h.5.
[2]
------------------------------------, h.8
[3]
------------------, h.7
[4] Zurqoni, Meretas
Peran Perguruan Tinggi “Refleksi Atas Idealitas Penyelenggaraan Pendidikan
Tinggi Islam”, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), h.129
[5] Rochmat Mulyana dkk, Strategi Peningkatan Mutu Dosen PTAI, (Puslitbang Pendidikan Agama
dan Keagamaan Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan, 2005), h.54-59.
Komentar
Posting Komentar